Kamis, 08 Juli 2010

MENINGKATKAN KETRAMPILAN KOMUNIKASI PADA ANAK AUTIS

Oleh : ADRIANA S. GINANJAR

Masalah Komunikasi
Salah satu ciri utama pada gangguan autistik adalah hambatan yang besar dalam berkomunikasi dan berbicara.
Orangtua umumnya amat berharap anaknya segera bisa bicara, sehingga timbul pertanyaan-pertanyaan :

  • Kapan anak saya bisa bicara?
  • Apakah anak saya sudah bisa ikut terapi wicara?
  • Anak saya bisa menyanyi, tapi kenapa tidak mau menjawab pertanyaan saya?

Kenapa bicara menjadi penting?
Beberapa hal yang menyebabkan bicara menjadi hal yang penting, antara lain :

  • Membantu mengerti apa yang diinginkan dan dirasakan oleh anak autis
  • Mengetahui kemampuan dan kecerdasan yang sebenarnya
  • Orangtua bisa mengembangkan hubungan emosional yang dekat dengan anak autis
  • Kemungkinan masuk sekolah umum lebih besar
  • Bila anak bisa bicara, maka anak akan lebih bisa diatur dan berkembang lebih pesat


Penyebab sulit bicara
Beberapa hal yang menyebabkan autis sulit untuk berbicara, antara lain :

  • Masalah pada otot tubuh (susah menggerakkan otot secara cepat dan kuat)
  • Kurang banyak diajak berinteraksi (dibiarkan asik sendiri, dilayani penuh)
  • Belajar beberapa bahasa sekaligus
  • Kecemasan untuk berbicara (takut salah, tidak berani kontak mata)
  • Susah mengerti bahasa
  • Pengajaran bahasa yang kurang tepat (terlalu banyak bdiberi perintah, penggunaan bahasa tidak konsisten)

Bicara vs Komunikasi
Secara umum orang banyak menyimpulkan kalau bisa berbicara tentu saja komunikasi bisa terjalin. Tapi pada kenyataannya, bicara bagi autis belum tentu menjadi wacana baginya untuk berkomunikasi. Kadang bicara bagi autis masih bersifat pada kata-kata tak bermakna ataupun belum mampu memaknai kata yang diterimanya, sehingga komunikasi 2 arah masih belum mampu terjalin.
Beberapa hal yang terjadi yang harus menjadi perhatian bagi kita dalam mengembangkan komunikasi dengan autis antara lain :

  • Anak yang bisa berbicara dan bernyanyi BELUM TENTU bisa berkomunikasi dengan baik
  • Dalam komunikasi dibutuhkan kemampuan mengirimkan pesan, memahami pesan dari orang lain, memberikan jawaban yang tepat
  • Komunikasi pada anak autis tidak harus selalu melibatkan bahasa verbal, tapi bisa dengan bahasa isyarat, gambar, dan tulisan.

Ekolalia (mengulang kata/kalimat)
Banyak autis yang tidak tahu bahwa bicara gunanya untuk komunikasi. Mereka lebih banyak berbicara pada diri sendiri. Hal itulah yang menyebabkan autis sering mengulang kata-kata yang diucapkannya.
Ekolalia sebenarnya berguna bagi autis, antara lain untuk :

  • Menimbulkan perasaan senang
  • Menenangkan diri dan memblokir suara-suara bising dari luar
  • Membantu mengerti ucapan orang lain


Tahapan komunikasi anak autis

Komunikasi pada autis bisa dibagi menjadi beberapa tahapan, antara lain :
1)The Own Agenda Stage

  • Asik dengan dirinya sendiri
  • Belum tahu bahwa komunikasi dapat mempengaruhi orang lain
  • Mengambil sendiri makanan/benda-benda
  • Interaksi hanya dengan orangtua/pengasuh
  • Belum dapat bermain dengan benar
  • Menangis/berteriak bila terganggu


2)The Requester Stage


  • Sadar bahwa tingkahlakunya mempengaruhi orang lain
  • Menarik tangan bila ingin sesuatu
  • Menyukai kegiatan fisik
  • Mengulangi kata/suara untuk diri sendiri
  • Dapat mengikuti perintah sederhana
  • Memahami rutinitas sehari-hari

3)The Early Communication Stage

  • Komunikasi dengan gesture, suara, gambar
  • Menggunakan bentuk komunikasi tertentu secara konsisten
  • Komunikasi untuk pemenuhan kebutuhan
  • Memahami kalimat sederhana
  • Dapat belajar menjawab pertanyaan "Apa ini/itu?", mengenal konsep "Ya/Tidak"

4)The Partner Stage

  • Mulai melakukan percakapan sederhana
  • Menceritakan pengalaman masa lalu dan keinginan yang belum terpenuhi
  • Masih terpaku pada kalimat yang dihafalkan
  • Bagi anak non-verbal, mampu menyusun kalimat dengan gambar atau tulisan
  • Masih mengalami kesulitan dalam interaksi sosial

Mendorong anak berkomunikasi
Beberapa hal yang bisa dilakukan untuk mendorong anak berkomunikasi, antara lain :

1 -SIKAP

  • Wajah kita sejajar dengan wajah anak
  • Cari posisi duduk yang nyaman bagi anak
  • Ekspresi wajah ramah tapi tidak berlebihan
  • Perlihatkan sikap menunggu jawaban


2 -SITUASI YANG MENYENANGKAN


  • Situasi santai, beri waktu cukup sebelum anak berespon
  • Ciptakan situasi untuk berkomunikasi
  • Intonasi suara menarik
  • Beri pujian untuk usaha anak
  • Gunakan benda-benda yang disukai anak dan peraga visual yang menarik

3 -PENGGUNAAN BAHASA

  • Kalimat singkat, sederhana dan jelas
  • Beri penjelasan pada setiap kegiatan
  • Gunakan isyarat tubuh untuk memperjelas pembicaraan atau perintah
  • Tetap bicara pada anak, walaupun anak belum bisa bicara
  • Pilih satu bahasa yang digunakan di rumah dan di tempat terapi/sekolah

Hal-hal yang perlu dihindari ketika membangun komunikasi dengan autis, antara lain :

  • Memaksakan kontak mata
  • Terlalu banyak bertanya dengan pertanyaan terbuka
  • Mengulang-ulang pertanyaan bila anak tidak segera menjawab
  • Mengajak anak berkomunikasi saat ia asik melakukan aktivitas
  • Menggerakkan tangan secara berlebihan
  • Berbicara cepat dengan nada tinggi

Penutup
Membangun komunikasi dengan autis memang bukanlah hal mudah, oleh sebab itu perlu diperhatikan beberapa hal, antara lain :

  • Mengajar anak autis untuk berkomunikasi membutuhkan usaha yang kontinyu dan KESABARAN
  • Mulailah dari hal-hal yang amat disukai anak dan kebutuhannya sehari-hari
  • Waspadalah ketika anak sudah mulai bisa bicara, dia akan terus menerus bicara dan bertanya tanpa kenal lelah ☺☺

Rabu, 07 Juli 2010

PENDIDIKAN INKLUSI (Pendidikan Terhadap Anak Berkebutuhan Khusus)

1. Latar Belakang Masalah

Pendidikan inklusi adalah termasuk hal yang baru di Indonesia umumnya. Ada beberapa pengertian mengenai pendidikan inklusi, diantaranya adalah pendidikan inklusi merupakan sebuah pendekatan yang berusaha mentransformasi sistem pendidikan dengan meniadakan hambatan-hambatan yang dapat menghalangi setiap siswa untuk berpartisipasi penuh dalam pendidikan. Hambatan yang ada bisa terkait dengan masalah etnik, gender, status sosial, kemiskinan dan lain-lain. Dengan kata lain pendidikan inklusi adalah pelayanan pendidikan anak berkebutuhan khusus yang dididik bersama-sama anak lainnya (normal) untuk mengoptimalkan potensi yang dimilikinya.
Salah satu kelompok yang paling tereksklusi dalam memperoleh pendidikan adalah siswa penyandang cacat. Tapi ini bukanlah kelompok yang homogen. Sekolah dan layanan pendidikan lainnya harus fleksibel dan akomodatif untuk memenuhi keberagaman kebutuhan siswa. Mereka juga diharapkan dapat mencari anak-anak yang belum mendapatkan pendidikan.

A. Klasifikasi Anak Berkebutuhan Khusus
Pengelompokan anak berkebutuhan khusus dan jenis pelayanannya, sesuai dengan Program Direktorat Pembinaan Sekolah Luar Biasa Tahun 2006 dan Pembinaan Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar Dan Menengah Departemen Pendidikan Nasional Pendidikan adalah sebagai berikut :

1. Tuna Netra
2. Tuna Rungu
3. Tuna Grahita: (a.l. Down Syndrome)
4. Tuna Grahita Ringan (IQ = 50-70)
5. Tuna Grahita Sedang (IQ = 25-50)
6. Tuna Grahita Berat (IQ 125 ) J. Talented : Potensi bakat istimewa (Multiple Intelligences : Language, Logico mathematic, Visuo-spatial, Bodily-kinesthetic, Musical, Interpersonal, Intrapersonal, Natural, Spiritual).
13. Kesulitan Belajar (a.l. Hyperaktif, ADD/ADHD, Dyslexia/Baca, Dysgraphia/Tulis, Dyscalculia/Hitung, Dysphasia/Bicara, Dyspraxia/ Motorik)
14. Lambat Belajar ( IQ = 70 –90 )
15. Autis
16. Korban Penyalahgunaan Narkoba
17. Indigo

2. Tujuan

Pendidikan merupakan kebutuhan dasar setiap manusia untuk menjamin keberlangsungan hidupnya agar lebih bermartabat. Karena itu negara memiliki kewajiban untuk memberikan pelayanan pendidikan yang bermutu kepada setiap warganya tanpa terkecuali termasuk mereka yang memiliki perbedaan dalam kemampuan (difabel) seperti yang tertuang pada UUD 1945 pasal 31 (1). Namun sayangnya sistem pendidikan di Indonesia belum mengakomodasi keberagaman, sehingga menyebabkan munculnya segmentasi lembaga pendidikan yang berdasar pada perbedaan agama, etnis, dan bahkan perbedaan kemampuan baik fisik maupun mental yang dimiliki oleh siswa. Jelas segmentasi lembaga pendidikan ini telah menghambat para siswa untuk dapat belajar menghormati realitas keberagaman dalam masyarakat.
Selama ini anak – anak yang memiliki perbedaan kemampuan (difabel) disediakan fasilitas pendidikan khusus disesuaikan dengan derajat dan jenis difabelnya yang disebut dengan Sekolah Luar Biasa (SLB). Secara tidak disadari sistem pendidikan SLB telah membangun tembok eksklusifisme bagi anak – anak yang berkebutuhan khusus. Tembok eksklusifisme tersebut selama ini tidak disadari telah menghambat proses saling mengenal antara anak – anak difabel dengan anak – anak non-difabel. Akibatnya dalam interaksi sosial di masyarakat kelompok difabel menjadi komunitas yang teralienasi dari dinamika sosial di masyarakat. Masyarakat menjadi tidak akrab dengan kehidupan kelompok difabel. Sementara kelompok difabel sendiri merasa keberadaannya bukan menjadi bagian yang integral dari kehidupan masyarakat di sekitarnya.
Seiring dengan berkembangnya tuntutan kelompok difabel dalam menyuarakan hak – haknya, maka kemudian muncul konsep pendidikan inklusi. Salah satu kesepakatan Internasional yang mendorong terwujudnya sistem pendidikan inklusi adalah Convention on the Rights of Person with Disabilities and Optional Protocol yang disahkan pada Maret 2007. Pada pasal 24 dalam Konvensi ini disebutkan bahwa setiap negara berkewajiban untuk menyelenggarakan sistem pendidikan inklusi di setiap tingkatan pendidikan. Adapun salah satu tujuannya adalah untuk mendorong terwujudnya partisipasi penuh difabel dalam kehidupan masyarakat. Namun dalam prakteknya sistem pendidikan inklusi di Indonesia masih menyisakan persoalan tarik ulur antara pihak pemerintah dan praktisi pendidikan, dalam hal ini para guru.

3. Manfaat Sekolah Inklusi

Meski sampai saat ini sekolah inklusi masih terus melakukan perbaikan dalam berbagai aspek, namun dilihat dari sisi idealnya sekolah inklusi merupakan sekolah yang ideal baik bagi anak dengan dan tanpa berkebutuhan khusus. Lingkungan yang tercipta sangat mendukung terhadap anak dengan berkebutuhan khusus, mereka dapat belajar dari interaksi spontan teman-teman sebayanya terutama dari aspek social dan emosional. Sedangkan bagi anak yang tidak berkebutuhan khusus memberi peluang kepada mereka untuk belajar berempati, bersikap membantu dan memiliki kepedulian. Disamping itu bukti lain yang ada mereka yang tanpa berkebutuhan khusus memiliki prestasi yag baik tanpa merasa terganggu sedikitpun

4. Rumusan Masalah.

Penyelengaraan sistem pendidikan inklusi merupakan salah satu syarat yang harus terpenuhi untuk membangun tatanan masyarakat inklusi (inclusive society). Sebuah tatanan masyarakat yang saling menghormati dan menjunjung tinggi nilai – nilai keberagaman sebagai bagian dari realitas kehidupan. Pemerintah melalui PP.No.19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, pasal 41(1) telah mendorong terwujudnya sistem pendidikan inklusi dengan menyatakan bahwa setiap satuan pendidikan yang melaksanakan pendidikan inklusi harus memiliki tenaga kependidikan yang mempunyai kompetensi menyelenggarakan pembelajaran bagi peserta didik dengan kebutuhan khusus. Undang – undang tentang pendidikan inklusi dan bahkan uji coba pelaksanaan pendidikan inklusinya pun konon telah dilakukan.
Namun yang menjadi pertanyaan sekarang adalah :
1. Sejauh mana keseriusan pemerintah untuk mendorong terlaksananya sistem pendidikan inklusi bagi kelompok difabel?
2. Bagaimanakah kurikulum yang dipakai dalam pendidikan inklusi?

PEMBAHASAN
2.1. Gagagasan pendidikan inklusi

Sekolah inklusi adalah sekolah reguler yang mengkoordinasi dan mengintegrasikan siswa reguler dan siswa penyandang cacat dalam program yang sama, dari satu jalan untuk menyiapkan pendidikan bagi anak penyandang cacat adalah pentingnya pendidikan inklusi, tidak hanya memenuhi target pendidikan untuk semua dan pendidikan dasar 9 tahun, akan tetapi lebih banyak keuntungannya tidak hanya memenuhi hak-hak asasi manusia dan hak-hak anak tetapi lebih penting lagi bagi kesejahteraan anak, karena pendidikan inklusi mulai dengan merealisasikan perubahan keyakinan masyarakat yang terkandung di mana akan menjadi bagian dari keseluruhan, dengan demikian penyandang cacat anak akan merasa tenang, percaya diri, merasa dihargai, dilindungi, disayangi, bahagia dan bertanggung jawab.
inklusi terjadi pada semua lingkungan sosial anak, Pada keluarga, pada kelompok teman sebaya, pada sekolah, pada institusi-institusi kemasyarakatan lainnya. Sebuah masyarakat yang melaksanakan pendidikan inklusi berkeyakinan bahwa hidup dan belajar bersama adalah cara hidup (way of life) yang terbaik, yang menguntungkan semua orang, karena tipe pendidikan ini dapat menerima dan merespon setiap kebutuhan individual anak. Dengan demikian sekolah atau pendidikan menjadi suatu lingkungan belajar yang ramah anak-anak. Pendidikan inklusi adalah sebuah sistem pendidikan yang memungkinkan setiap anak penuh berpartisipasi dalam kegiatan kelas reguler tanpa mempertimbangkan kecacatan atau karakteristik lainnya. Disamping itu pendidikan inklusi juga melibatkan orang tua dalam cara yang berarti dalam berbagi kegiatan pendidikan, terutama dalam proses perencanaaan, sedang dalam belajar mengajar, pendekatan guru berpusat pada anak.

2.2. Landasan Hukum
2.2.1. Landasan Spiritual


a. Surat An Nisa ayat 9
“Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereka anak-anak yang lemah yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. Maka hendaklah mereka bertaqwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar”.

b. Surat Az Zuhruf ayat 32
“Allah telah menentukan diantara manusia penghidupan mereka dalam kehidupan dunia, dan Allah telah meninggikan sebagian dari mereka atas sebagian yang lain beberapa derajat agar sebagian mereka dapat saling mengambil manfaat(membutuhkan)”.

2.2.2. Landasan Yuridis

a. Konvensi PBB tentang Hak anak tahun 1989.
b. Deklarasi Pendidikan untuk Semua di Thailand tahun 1990.
c. Kesepakatan Salamanka tentang Pendidikan inklusi tahun 1994.
d. UU No. 4 tentang Penyandang Cacat tahun 1997.
e. UU No. 23 tentang Perlindungan Hak Anak tahun 2003.
f. PP No. 19 tentang Standar Pendidikan Nasional tahun 2004.
g. Deklarasi Bandung tentang Menuju Pendidikan Inklusi tahun 2004.
Kalau kita cermati lebih teliti, landasa spiritual maupun landasan yuridis tersebut telah memberikan dasar hukum yang jelas tentang bagaiman penyelenggaraan pendidikan inklusi yang memang merupakan sebuah kebutuhan yang tidak dapat ditunda-tunda lagi.

2.3. Implementasi Di Lapangan


Indonesia Menuju Pendidikan inklusi Secara formal dideklarasikan pada tanggal 11 agustus 2004 di Bandung, dengan harapan dapat menggalang sekolah reguler untuk mempersiapkan pendidikan bagi semua anak termasuk penyandang cacat anak. Setiap penyandang cacat berhak memperolah pendidikan pada semua sektor, jalur, jenis dan jenjang pendidikan (Pasal 6 ayat 1). Setiap penyandang cacat memiliki hak yang sama untuk menumbuh kembangkan bakat, kemampuan dan kehidupan sosialnya, terutama bagi penyandang cacat anak dalam lingkungan keluarga dan masyarakat (Pasal 6 ayat 6 UU RI No. 4 tahun 1997 tentang penyandang cacat).
Disamping pendidikan atau sekolah reguler, pemerintah dan badan-badan swasta menyelenggarakan pendidikan atau sekolah khusus yang biasa disebut Sekolah Luar Biasa (SLB) untuk melayani beberapa jenis kecacatan. Tidak seperti sekolah reguler yang tersebar luas baik di daerah perkotaan maupun daerah pedesaan. SLB dan SDLB sebagian besar berlokasi di perkotaan dan sebagian kecil sekali yang berlokasi di pedesaan. Penyandang cacat anak untuk menjangkau SLB atau SDLB relatif sangat jauh hingga memakan biaya cukup tinggi yang tidak terjangkau penyandang cacat anak dari pedesaan. Ini pula masalah yang dapat diselesaikan oleh pendidikan atau sekolah inklusi, di samping memecahkan masalah golongan penyandang cacat yang merata karena diskriminasi sosial, karena dari sejak dini tidak bersama, berorientasi dengan yang lain.
Sejak tahun 2001, pemerintah mulai uji coba perintisan sekolah inklusi seperti di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dengan 12 sekolah didaerah Gunung Kidul dan di Provinsi daerah Khusus Ibukota Jogyakarta dengan 35 sekolah. Pada sekolah sekolah reguler yang dijadikan perintis itu memang diuntukkan anak-anak lambat belajar dan anak-anak sulit belajar sehingga perlu mendapat pelayanan khusus. Karena masih dalam tahap rintisan sampai sekarang belum ada informasi yang berarti dari sekolah-sekolah tersebut.
Menurut Prof. Dr. Fawzie Aswin Hadi (Universitas Negeri Jakarta) mengisahkan sekolah Inklusi (SD. Muhamadiyah di Gunung Kidul) sekolah ini punya murid 120 anak, 2 anak laki-laki diantaranya adalah Tuna Grahita, dua anak ini dimasukan oleh kedua ibunya ke kelas I karena mau masuk SLBC lokasinya jauh dari tempat tinggalnya yang di pegunungan. Keluarga ini tergolong keluarga miskin oleh sebab itu mereka memasukkan anak-anaknya ke SD. Muhamadiyah. Perasaan mereka sangat bahagia dan bangga bahwa kenyataannya anak mereka diterima sekolah. Satu anak tampak berdiam diri dan cuek, sedang satu lagi tampak ceria dan gembira, bahkan ia menyukai tari dan suka musik, juga ia ramah dan bermain dengan teman sekolahnya yang tidak cacat. Gurunya menyukai mereka, mengajar dan mendidik mereka dengan mengunakan modifikasi kurikulum untuk matematika dan mata pelajaran lainnya, evaluasi disesuaikan dengan kemampuan mereka. Hal yang sangat penting disini yang berkaitan dengan guru adalah anak Tuna Grahita dapat menyesuaikan diri dengan baik, bahagia dan senang di sekolah. Ini merupakan potret anak Tuna Grahita di tengah-tengah teman sekelas yang sedang belajar.
Di Indonesia telah dilakukan Uji coba dibeberapa daerah sejak tahun 2001, secara formal pendidikan inklusi dideklarasikan di Bandung tahun 2004 dengan beberapa sekolah reguler yang mempersiapkan diri untuk implementasi pendidikan inklusi. Awal tahun 2006 ini tidak ada tanda-tanda untuk itu, informasi tentang pendidikan inklusi tidak muncul kepada publik, isu ini tenggelam ketika isu menarik lainnya seperti biaya operasional sekolah, sistem SKS SMA dan lain-lain.

II. PENGEMBANGAN KURIKULUM

A. Lingkup Pengembangan Kurikulum

Kurikulum pendidikan inklusi menggunakan kurikulum sekolah reguler (kurikulum nasional) yang dimodofikasi (diimprovisasi) sesuai dengan tahap perkembangan anak berkebutuhan khusus, dengan mempertimbangkan karakteristik (ciri-ciri) dan tingkat kecerdasannya.

Modifikasi kurikulum dilakukan terhadap:
1. alokasi waktu,
2. isi/materi kurikulum,
3. proses belajar-mengajar,
4. sarana prasarana,
5. lingkungan belajar, dan
6. pengelolaan kelas.

B. Pengembang Kurikulum

Modifikasi/pengembangan kurikulum pendidikan inklusi dapat dilakukan oleh Tim Pengembang Kurikulum yang terdiri atas guru-guru yang mengajar di kelas inklusi bekerja sama dengan berbagai pihak yang terkait, terutama guru pembimbing khusus (guru Pendidikan Luar Biasa) yang sudah berpengalaman mengajar di Sekolah Luar Biasa, dan ahli Pendidikan Luar Biasa (Orthopaedagog), yang dipimpin oleh Kepala Sekolah Dasar Inklusi (Kepala SD Inklusi) dan sudah dikoordinir oleh Dinas Pendidikan.

C. Pelaksanaan Pengembangan Kurikulum

Pengembangan kurikulum dilaksanakan dengan:
1. Modifikasi alokasi waktu

Modifikasi alokasi waktu disesuaikan dengan mengacu pada kecepatan belajar siswa.
Misalnya materi pelajaran (pokok bahasan) tertentu dalam kurikulum reguler (Kurikulum Sekolah Dasar) diperkirakan alokasi waktunya selama 6 jam.
* Untuk anak berkebutuhan khusus yang memiliki inteligensi di atas normal (anak berbakat) dapat dimodifikasi menjadi 4 jam.
* Untuk anak berkebutuhan khusus yang memiliki inteligensi relatif normal dapat dimodifikasi menjadi sekitar 8 jam;
* Untuk anak berkebutuhan khusus yang memiliki inteligensi di bawah normal (anak lamban belajar) dapat dimodifikasi menjadi 10 jam, atau lebih; dan untuk anak tunagrahita menjadi 18 jam, atau lebih; dan seterusnya.

2. Modifikasi isi/materi

* Untuk anak berkebutuhan khusus yang memiliki inteligensi di atas normal, materi dalam kurikulum sekolah reguler dapat digemukkan (diperluas dan diperdalam) dan/atau ditambah materi baru yang tidak ada di dalam kurikulum sekolah reguler, tetapi materi tersebut dianggap penting untuk anak berbakat.
* Untuk anak berkebutuhan khusus yang memiliki inteligensi relatif normal materi dalam kurikulum sekolah reguler dapat tetap dipertahankan, atau tingkat kesulitannya diturunkan sedikit.
* Untuk anak berkebutuhan khusus yang memiliki inteligensi di bawah normal (anak lamban belajar/tunagrahita) materi dalam kurikulum sekolah reguler dapat dikurangi atau diturunkan tingkat kesulitannya seperlunya, atau bahkan dihilangkan bagian tertentu.

3. Modifikasi proses belajar-mengajar

* Mengembangkan proses berfikir tingkat tinggi, yang meliputi analisis, sintesis, evaluasi, dan problem solving, untuk anak berkebutuhan khusus yang memiliki inteligensi di atas normal;
* Menggunakan pendekatan student centerred, yang menenkankan perbedaan individual setiap anak;
* Lebih terbuka (divergent);
* Memberikan kesempatan mobilitas tinggi, karena kemampuan siswa di dalam kelas heterogen, sehingga mungkin ada anak yang saling bergerak kesana-kemari, dari satu kelompok ke kelompok lain.
* Menerapkan pendekatan pembelajaran kompetitif seimbang dengan pendekatan pembelajaran kooperatif. Melalui pendekatan pembelajaran kompetitif anak dirangsang untuk berprestasi setinggi mungkin dengan cara berkompetisi secara fair. Melalui kompetisi, anak akan berusaha seoptimal mungkin untuk berprestasi yang terbaik, “aku-lah sang juara”!
Namun, dengan pendekatan pembelajaran kompetitif ini, ada dampak negatifnya, yakni mungkin “ego”-nya akan berkembang kurang baik. Anak dapat menjadi egois.
Untuk menghindari hal ini, maka pendekatan pembelajaran kompetitif ini perlu diimbangi dengan pendekatan pembelajaran kooperatif.
Melalui pendekatan pembelajaran kooperatif, setiap anak dikembangkan jiwa kerjasama dan kebersamaannya. Mereka diberi tugas dalam kelompok, secara bersama mengerjakan tugas dan mendiskusikannya. Penekanannya adalah kerjasama dalam kelompok, dan kerjasama dalam kelompok ini yang dinilai. Dengan cara ini sosialisasi anak dan jiwa kerjasama serta saling tolong menolong akan berkembang dengan baik.
Dengan demikian, jiwa kompetisi dan jiwa kerjasama anak akan berkembang harmonis.
* Disesuaikan dengan berbagai tipe belajar siswa (ada yang bertipe visual; ada yang bertipe auditoris; ada pula yang bertipe kinestetis).
Tipe visual, yaitu lebih mudah menyerap informasi melalui indera penglihatan.Tipe auditoris, yaitu lebih mudah menyerap informasi melalui indera pendengaran.Tipe kinestetis, yaitu lebih mudah menyerap informasi melalui indera perabaan/gerakan.Guru hendaknya tidak monoton dalam mengajar sehingga hanya akan menguntungkan anak yang memiliki tipe belajar tertentu saja.

KESIMPULAN
3.1 Kendala / Kelemahan


Minimnya sarana penunjang sistem pendidikan inklusi, terbatasnya pengetahuan dan ketrampilan yang dimiliki oleh para guru sekolah inklusi menunjukkan betapa sistem pendidikan inklusi belum benar – benar dipersiapkan dengan baik. Apalagi sistem kurikulum pendidikan umum yang ada sekarang memang belum mengakomodasi keberadaan anak – anak yang memiliki perbedaan kemampuan (difabel). Sehingga sepertinya program pendidikan inklusi hanya terkesan program eksperimental.
Kondisi ini jelas menambah beban tugas yang harus diemban para guru yang berhadapan langsung dengan persoalan teknis di lapangan. Di satu sisi para guru harus berjuang keras memenuhi tuntutan hati nuraninya untuk mencerdaskan seluruh siswanya, sementara di sisi lain para guru tidak memiliki ketrampilan yang cukup untuk menyampaikan materi pelajaran kepada siswa yang difabel. Alih – alih situasi kelas yang seperti ini bukannya menciptakan sistem belajar yang inklusi, justeru menciptakan kondisi eksklusifisme bagi siswa difabel dalam lingkungan kelas reguler. Jelas ini menjadi dilema tersendiri bagi para guru yang di dalam kelasnya ada siswa difabel.

3.2. Solusi

Jika pemerintah memang serius dalam melaksanakan program pendidikan inklusi, maka yang harus dilakukan adalah dengan menjalankan tahapan – tahapan pelaksanaan pendidikan inklusi secara konsisten mulai dari sosialisasi hingga evaluasi pelaksanaannya. Namun yang lebih penting dan secara langsung dapat dilakukan oleh para guru untuk mewujudkan pendidikan inklusi adalah dengan menciptakan suasana belajar yang saling mempertumbuhkan (cooperative learning). Cooperative Learning akan mengajarkan para siswa untuk dapat saling memahami (mutual understanding) kekurangan masing – masing temannya dan peduli (care) terhadap kelemahan yang dimiliki teman sekelasnya. Dengan demikian maka sistem belajar ini akan menggeser sistem belajar persaingan (competitive learning) yang selama ini diterapkan di dunia pendidikan kita. Dalam waktu yang bersamaan competitive learning dapat menjadi solusi efektif bagi persoalan yang dihadapi oleh para guru dalam menjalankan pendidikan inklusi. Pada akhirnya suasana belajar cooperative ini diharapkan bukan hanya menciptakan kecerdasan otak secara individual, namun juga mengasah kecerdasan dan kepekaan sosial para siswa.

3.3 Hasil Pendidikan Inklusi


Menurut Staub dan Peck (1994/1995) ada lima manfaat atau kelebihan program inklusi yaitu:
1. Berdasarkan hasil wawancara dengan anak non ABK di sekolah menengah, hilangnya rasa takut pada anak berkebutuhan khusus akibat sering berinteraksi dengan anak berkebutuhan khusus.
2. Anak non ABK menjadi semakin toleran pada orang lain setelah memahami kebutuhan individu teman ABK.
3. Banyak anak non ABK yang mengakui peningkatan selfesteem sebagai akibat pergaulannya dengan ABK, yaitu dapat meningkatkan status mereka di kelas dan di sekolah.
4. Anak non ABK mengalami perkembangan dan komitmen pada moral pribadi dan prinsip-prinsip etika.
5. Anak non ABK yang tidak menolak ABK mengatakan bahwa mereka merasa bahagia bersahabat dengan ABK
Dengan demikian orang tua murid tidak lagi khawatir bahwa pendidikan inklusi dapat merugikan pendidikan anaknya justru malah akan menguntungkan.

sumber :http://smanj.sch.id/index.php/arsip-tulisan-bebas/40-artikel/115-pendidikan-inklusi-pendidikan-terhadap-anak-berkebutuhan-khusus

Catatan Akhir Tahun Pelajaran 2009-2010



Setiap pertemuan pastilah ada perpisahan, dan yang diharapkan adalah perpisahan yang terbaik bagi semua. Alhamdulillah, tahun ini Kak Arief dan Kak Chandra telah menuju jenjang yang lebih tinggi dalam menuntut ilmu, walau artinya kami harus berpisah, tapi rasanya sangatlah bahagia.
Tak terasa, kak Arief dan kak Chandra sudah semakin dewasa, rasanya seperti baru kemarin kedua kakakku disini, dan sekarang sudah harus berpisah lagi.
Kak Arief, kak Chandra jangan lupakan kami ya ! sahabat-sahabatmu di SABK Gemilang Rahayu Arbiah

Minggu, 18 April 2010

DOWN SYNDROME The Special Angel

Anak adalah karunia terbesar yang diberikan Tuhan Sang Maha Pencipta kepada kita umat manusia. Tuhan mempunyai rahasia tersendiri sehingga ada anak yang di lahirkan normal dan ada pula yang di lahirkan "istimewa" salah satunya adalah anak dengan Down Syndrome.

Bagi para orang tua yang mendapatkan titipan yang istimewa dari Sang Maha Pencipta sebagian besar akan merasa stress, sakit hati, bersalah dan tidak mau menerima kenyatan. Tetapi apakah kita akan terus-terusan larut dalam kesedihan ini?

Kunci dari segalanya adalah orang tua harus ikhlas menerima keadaan sang buah hati. Dengan perasaan ikhlas maka sang anak dapat tumbuh kembang dengan baik dan merasa sangat bahagia dengan kedua orang tuanya. Ada pepatah yang sangat menyejukkan “special children for special parents”, orang tua yang mau menerima anak spesialnya adalah orang tua yang sangat luar biasa dan surgalah balasannya.

Yakinlah para orang tua bahwa Tuhan mempunyai maksud yang baik atas segala kejadian yang terjadi dalam kehidupan ini. Dibalik setiap kejadian pasti ada maksud baik di dalamnya.

Down Syndrome

Down Syndrome (DOWN SYNDROME) merupakan suatu suatu bentuk kelainan kromosom yang paling sering terjadi. Kelainan yang berdampak pada keterbelakangan pertumbuhan fisik dan mental anak ini pertama kali dikenal pada tahun 1866 oleh Dr.John Longdon Down.

Pada saat itu DOWN SYNDROME sering disebut sebagai Mongoloid karena ciri-ciri mereka yang menyerupai orang Mongolia yaitu tinggi badan yang relative pendek, kepala mengecil dan hidung yang datar.

Kemudian pada tahun 1970an para ahli dari Amerika dan Eropa merevisi namanya dengan merujuk pada nama sang penemu syndrome ini menjadi Down Syndrome dan hingga kini penyakit ini dikenal dengan istilah itu atau sering disingkat sebagai DS.


Penyebab DOWN SYNDROME

Tubuh manusia memiliki milyaran sel yang memiliki pusat informasi genetik di kromosom. Normalnya manusia mempunyai 23 pasang kromosom sehingga total berjumlah 46 buah kromosom. Pada anak DOWN SYNDROME kromosom nomor 21 berjumlah tiga dimana seharusnya berjumlah dua sehingga total menjadi 47 buah kromosom dan biasa disebut Trisomi 21.

Jumlah kromosom yang berlebihan itulah yang mengakibatkan terjadinya kegoncangan pada sistem metabolisme sel yang akhirnya memunculkan DOWN SYNDROME.

DOWN SYNDROME bukan penyakit menular dan bukan penyakit keturunan. Anggapan bhw DOWN SYNDROME hanya akan terjadi pada usia ibu yang pada saat hamil berusia diatas 35 saat ini telah dipatahkan karena setelah diteliti lebih lanjut ternyata DOWN SYNDROME bisa terjadi pada ibu yang mengandung pada usia di bawah 35 thn. Juga anggapan bhw DOWN SYNDROME terjadi karena kekurangan gizi (golongan tidak berpunya) juga dipatahkan karena DOWN SYNDROME tidak mengenal strata sosial, seorg ibu yg menjaga kehamilan dng baik sekalipun sang bayi yg dikandungnya bisa terkena DOWN SYNDROME. Kesalahan pengandaan kromosom nomor 21 tersebut bukan karena penyimpangan perilaku orang tua ataupun pengaruh pencemaran lingkungan.

sumber : http://ceritamamaayu.blogspot.com

Manfaat dan Kekuatan Dongeng pada Psikologi Anak

Pada zaman serba canggih seperti sekarang, kegiatan mendongeng di mata anak-anak tidak populer lagi. Sejak bangun hingga menjelang tidur, mereka dihadapkan pada televisi yang menyajikan beragam acara, mulai dari film kartun, kuis, hingga sinetron yang acapkali bukan tontonan yang pas untuk anak. Kalaupun mereka bosan dengan acara yang disajikan, mereka dapat pindah pada permainan lain seperti videogame.

KENDATI demikian, kegiatan mendongeng sebetulnya bisa memikat dan mendatangkan banyak manfaat, bukan hanya untuk anak-anak tetapi juga orang tua yang mendongeng untuk anaknya. Kegiatan ini dapat mempererat ikatan dan komunikasi yang terjalin antara orang tua dan anak. Para pakar menyatakan ada beberapa manfaat lain yang dapat digali dari kegiatan mendongeng ini.

Pertama, anak dapat mengasah daya pikir dan imajinasinya. Hal yang belum tentu dapat terpenuhi bila anak hanya menonton dari televisi. Anak dapat membentuk visualisasinya sendiri dari cerita yang didengarkan. Ia dapat membayangkan seperti apa tokoh-tokoh maupun situasi yang muncul dari dongeng tersebut. Lama-kelamaan anak dapat melatih kreativitas dengan cara ini.

Kedua, cerita atau dongeng merupakan media yang efektif untuk menanamkan berbagai nilai dan etika kepada anak, bahkan untuk menumbuhkan rasa empati. Misalnya nilai-nilai kejujuran, rendah hati, kesetiakawanan, kerja keras, maupun tentang berbagai kebiasaan sehari-hari seprti pentingnya makan sayur dan menggosok gigi. Anak juga diharapkan dapat lebih mudah menyerap berbagai nilai tersebut karena Kak Agam di sini tidak bersikap memerintah atau menggurui, sebaliknya para tokoh cerita dalam dongeng tersebutlah yang diharapkan menjadi contoh atau teladan bagi anak.

Ketiga, dongeng dapat menjadi langkah awal untuk menumbuhkan minat baca anak. Setelah tertarik pada berbagai dongeng yang diceritakan Kak Agam, anak diharapkan mulai menumbuhkan ketertarikannya pada buku. Diawali dengan buku-buku dongeng yang kerap didengarnya, kemudian meluas pada buku-buku lain seperti buku pengetahuan, sains, agama, dan sebagainya.

Tidak ada batasan usia yang ketat mengenai kapan sebaiknya anak dapat mulai diberi dongeng oleh Kak agam. Untuk anak-anak usia prasekolah, dongeng dapat membantu mengembangkan kosa kata. Hanya saja cerita yang dipilihkan tentu saja yang sederhana dan kerap ditemui anak sehari-hari. Misalnya dongeng-dongeng tentang binatang. Sedangkan untuk anak-anak usia sekolah dasar dapat dipilihkan cerita yang mengandung teladan, nilai dan pesan moral serta problem solving. Harapannya nilai dan pesan tersebut kemudian dapat diterapkan anak dalam kehidupan sehari-hari.

Keberhasilan suatu dongeng tidak saja ditentukan oleh daya rangsang imajinatifnya, tapi juga kesadaran dan kemampuan pendongeng untuk menyajikannya secara menarik. Untuk itu Kak Agam dapat menggunakan berbagai alat bantu seperti boneka atau berbagai buku cerita sebagai sumber yang dapat dibaca oleh orang tua sebelum mendongeng.

Manfaat Dongeng untuk anak :

1. Mengasah daya pikir dan imajinasi
2. Menanamkan berbagi nilai dan etika
3. Menumbuhkan minat baca

Kekuatan Dongeng pada Anak

Kak Bimo, seorang pecinta anak-anak, guru, trainer, sekaligus pendongeng yang sangat fasih dan piawai. Di kotanya Yogyakarta penulis mengenalnya tak hanya lantaran kemampuannya menyihir anak-anak dengan dramatis, namun juga karena muatan pesan moral yang dalam serta komprehensif mampu diselipkan dengan sangat apik dan tak membebani. Anak-anak demikian terbius segenap perhatian dan pikirannya pada alur cerita sederhana namun enak diikuti selama dongeng berlangsung. Kemudian kita mungkin mengenal PM Toh, pendongeng asal Aceh yang selalu mementingkan interaksi serta suasana yang aman dan nyaman bagi anak-anak yang mendengarkannya. Selain itu tak asing bagi kita yakni Kusumo Priyono, maestro dongeng Indonesia yang berpendapat bahwa dalam mendongeng biasanya ada sesuatu yang ingin disampaikan, terutama moral dan budi pekerti. Selain itu, yang tak kalah penting adalah sarat nuansa hiburan bagi anak-anak (edukatif dan kreatif) sehingga anak merasa senang dan terhibur. Demikianlah, anak-anak memang sangat senang mendengarkan cerita atau dongeng. Terutama cerita yang dibacakan oleh orang tua atau orang dewasa.

Menimbang Manfaat Dongeng

Tak bisa disangkal bahwa dongeng memang memiliki daya tarik tersendiri. Di sebagian sisi, terjadi suatu fenomena klise, bahwa anak-anak sebelum tidur kerap minta mendengar dongeng yang dikisahkan oleh ibu, nenek, atau orang dewasa yang berusaha menidurkannya. Meski bisa saja ditafsirkan bahwa dongeng tak selamanya menyenangkan, namun kenyataannya memang dongeng mudah membuat anak tertidur, disamping dongeng disetujui sebagai aktifitas rileks memang memiliki potensi konstruktif untuk mendukung pertumbuhkembangan mental anak. Bercerita atau mendongeng dalam bahasa Inggris disebut storytelling, memiliki banyak manfaat. Manfaat tersebut diantaranya adalah mampu mengembangkan daya pikir dan imajinasi anak, mengembangkan kemampuan berbicara anak, mengembangkan daya sosialisasi anak dan yang terutama adalah sarana komunikasi anak dengan orang tuanya. (Media Indonesia, 2006). Kalangan ahli psikologi menyarankan agar orangtua membiasakan mendongeng untuk mengurangi pengaruh buruk alat permainan modern. Hal itu dipentingkan mengingat interaksi langsung antara anak balita dengan orangtuanya dengan mendongeng sangat berpengaruh dalam membentuk karakter anak menjelang dewasa.

Selain itu, dari berbagai cara untuk mendidik anak, dongeng merupakan cara yang tak kalah ampuh dan efektif untuk memberikan human touch atau sentuhan manusiawi dan sportifitas bagi anak. Melalui dongeng pula jelajah cakrawala pemikiran anak akan menjadi lebih baik, lebih kritis, dan cerdas. Anak juga bisa memahami hal mana yang perlu ditiru dan yang tidak boleh ditiru. Hal ini akan membantu mereka dalam mengidentifikasikan diri dengan lingkungan sekitar disamping memudahkan mereka menilai dan memposisikan diri di tengah-tengah orang lain. Sebaliknya, anak yang kurang imajinasi bisa berakibat pada pergaulan yang kurang, sulit bersosialisasi atau beradaptasi dengan lingkungan yang baru.

Namun terlepas dari setumpuk teori manfaat tersebut, rasanya kita tetap harus berhati-hati. Karena jika kita kurang teliti, cukup banyak dongeng mengandung kisah yang justru rawan menjadi teladan buruk bagi anak-anak. Sebut saja dongeng rakyat tentang Sangkuriang yang secara eksplisit mengisahkan bahwa ibu kandung Sang-kuriang gara-gara bersumpah akan menjadi istri pihak yang mengambil peralatan tenun yang jatuh terpaksa menikah dengan seekor anjing. Tak cukup itu kondisi diperparah oleh kisah bahwa setelah membunuh sang anjing yang notabene adalah ayah kandungnya sendiri Sangkuriang sempat jatuh cinta dalam makna asmara kepada Dayang Sumbi, ibu kandungnya sendiri. Belum terhitung kelicikan Dayang Sumbi membangunkan ayam jago agar berkokok sebelum saat fajar benar-benar tiba, demi mengecoh Sangkuriang agar menduga dirinya gagal memenuhi permintaan Dayang Sumbi yakni merampungkan pembuatan perahu dalam satu malam saja. Karena muatan-muatan pada cerita dongeng harus dipertimbangkan dengan kondisi psikologi yang mungkin deserap oleh sang anak, jangan sampai terjadi kesalahan pemahaman dari dongeng yang dimaksudkan positif malah menjadi negatif.

Sumber : http://episentrum.com/artikel/manfaat-dan-kekuatan-dongeng-pada-psikologi-anak/

Selasa, 16 Maret 2010

FAKTOR PENYEBAB KESULITAN BELAJAR

A. Faktor Penyebab Kesulitan Belajar
Prestasi belajar dipengaruhi oleh dua faktor, internal dan eksternal. Penyebab utama kesulitan belajar (learning disabilities) adalah faktor internal, yaitu kemungkinan adanya disfungsi neurologis; sedangkan penyebab utama problem belajar (learning problems) adalah faktor eksternal, yaitu antara lain berupa strategi pembelajaran yang keliru, pengelolaan kegiatan belajar yang tidak membangkitkan motivasi belajar anak, dan pemberian ulangan penguatan (reinforcement) yang tidak tepat.
Disfungsi neurologis sering tidak hanya menyebabkan kesulitan belajar tetapi juga dapat menyebabkan tunagrahita dan gangguan emosional. Berbagai faktor yang dapat menyebabkan disfungsi neurologis yang pada gilirannya dapat menyebabkan kesulitan belajar antara lain adalah: (1) faktor genetik; (2) luka pada otak karena trauma fisik dan karena kekurangan oksigen; (3) biokimia yang diperlukan untuk memfungsikan saraf pusat); (4) biokimia yang dapat merusak otak (misalnya zat pewarna pada makanan); (5) pencemaran lingkungan (misalnya pencemaran timah hitam); (6) gizi yang tidak memadai; dan (7) pengaruh-pengaruh psikologis dan sosial yang merugikan perkembangan anak (deprivasi lingkungan). Dari berbagao penyebab tersebut dapat menimbulkan gangguan dari yang tarafnya ringan hingga yang tarafnya berat.

B. Prinsip-prinsip Pembelajaran Anak Berkesulitan Belajar Menulis (Disgrafia)

1. Kesulitan Belajar Menulis
Pelajaran menulis mencakup menulis dengan tangan atau menulis permulaan, mengeja, dan menulis ekspresif.
a. Menulis dengan Tangan dan Menulis Permulaan
Sejak awal masuk sekolah anak harus belajar menulis tangan karena kemampuan ini merupakan prasyarat bagi upaya belajar berbagai bidang studi yang lain. Kesulitan menulis dengan tangan tidak hanya menimbulkan masalah bagi anak tetapi juga guru. Tulisan yang tidak jelas misalnya, baik anak maupun guru tidak dapat membaca tulisan tersebut.
Menurut Lerner (1985: 402), ada beberapa faktor yang mempengaruhi kemampuan anak menulis: (1) motorik; (2) perilaku; (3) persepsi; (4) memori; (5) kemampuan melaksanakan cross modal; (6) penggunaan tangan yang dominan; dan (7) kemampuan memahami instruksi. Anak yang perkembangan motoriknya belum matang atau mengalami gangguan, akan mengalami kesulitan dalam menulis; tulisannya tidak jelas, terputus-putus atau tidak mengikuti garis. Anak yang hiperaktif atau yang perhatiannya mudah teralihkan, dapat menyebabkan pekerjaannya terhambat, termasuk pekerjaan menulis. Anak yang terganggu persepsinya dapat menimbulkan kesulitan dalam menulis. Jika persepsi visualnya yang terganggu, anak mungkin akan sulit membedakan bentuk-bentuk huruf yang hampir sama seperti “d” dengan “b”, “p” dengan “q”, “h”, dengan “n” atau “m” dengan “w”. Jika persepsi auditorisnya yang terganggu, mungkin anak akan mengalami kesulitan untuk menulis kata-kata yang diuacpkan oleh guru. Gangguan memori juga dapat menjadi penyebab terjadinya kesulitan belajar menulis karena anak tidak mampu mengingat apa yang akan ditulis. Jika gangguan menyangkut ingatan visual, maka anak akan sulit untuk mengingat huruf atau kata; dan jika gangguan tersebut menyangkut memori auditori, anak akan mengalami kesulitan menulis kata-kata yang baru saja diucapkan guru. Kemampuan melaksanakan cross modal menyangkut kemampuan mentransfer dan mengorganisasikan fungsi visual ke motorik. Ketidakmampuan di bidang ini dapat menyebabkan anak mengalami gangguan koordinasi mata-tangan sehingga tulisan menjadi tidak jelas, terputus-putus, atau tidak mengikuti garis lurus. Anak yang tangan kirinya lebih dominan atau kidal tulisannya juga sering terbalik-balik dan kotor. Ketidakmampuan memahami instruksi dapat menyebabkan anak sering keliru menulis kata-kata yang sesuai dengan perintah guru.
Kesulitan belajar menulis sering disebut juga disgrafia. Kesulitan belajar menulis yang berat disebut juga agrafia. Disgrafia menunjuk pada adanya ketidakmampuan mengingat cara membuat huruf atau simbol-simbol matematika. Disgrafia sering dikaitkan dengan kesulitan belajar membaca atau disleksia karena kedua jenis kesulitan tersebut sesungguhnya saling terkait.
Kesulitan belajar menulis sering terkait dengan cara anak memegang pensil. Ada empat macam cara anak memegang pensil yang dapat dijadikan sebagai petunjuk bahwa anak berkesulitan belajar menulis, yaitu: (1) sudut pensil terlalu besar; (2) sudut pensil terlalu kecil; (3) menggenggam pensil (seperti mau meninju); dan (4) menyangkutkan pensil di tangan atau menyeret (Hornsby, 1984: 66). Jenis memegang pensil yang terakhir, menyeret pensil, adalah khas bagi anak kidal. Keempat macam cara memegang pensil yang khas bagi anak berkesulitan belajar menulis tersebut dapat dilihat pada gambar 1. (hal 371).
Hingga saat ini ada dua pendapat tentang bentuk tulisan yang harus dipelajari pada awal anak belajar menulis. Ada yang berpendapat bahwa anak harus belajar huruf cetak dahulu sebelum belajar huruf sambung, dan ada pula yang menyarankan agar anak langsung belajar huruf sambung.
Menurut Hagin (Lovitt, 1989: 227), ada lima alasan perlunya anak diajar menulis huruf cetak lebih dahulu pada awal belajar menulis, yakni sebagai berikut:
1) huruf cetak lebih mudah dipelajari karena bentuknya sederhana;
2) buku-buku menggunakan huruf cetak sehingga anak-anak tidak perlu mengakomodasikan dua bentuk tulisan;
3) tulisan dengan huruf cetak lebih mudah dibaca daripada tulisan dengan huruf sambung;
4) huruf cetak digunakan untuk kehidupan sehari-hari seperti mengisi formulir atau berbagai dokumen; dan
5) kata-kata yang ditulis dengan huruf cetak lebih mudah dieja karena huruf-huruf tersebut berdiri sendiri-sendiri.
Para ahli yang menyarankan agar anak diajar menulis dengan huruf sambung lebih dahulu bertolak dari tiga alasan, sebagai berikut:
1) tulisan sambung memudahkan anak untuk mengenal kata-kata sebagai satu kesatuan;
2) tidak memungkinkan anak menulis terbalik-balik; dan
3) menulis dengan huruf sambung lebih cepat karena tidak ada gerakan pensil yang terhenti untuk tiap huruf.
Pengalaman menunjukkan, bahwa untuk menentukan jenis tulisan yang harus diajarkan pada saat anak belajar menulis permulaan bukan pekerjaan yang sederhana. Guru harus melakukan observasi cukup lama lebih dahulu untuk menentukan jenis tulisan yang pertama harus diajarkan. Jika hasil observasi menunjukkan bahwa anak telah memiliki kematangan motorik, memiliki koordinasi mata-tangan yang baik, memiliki kemampuan untuk melihat keseluruhan (gestalt) dengan baik, dan memiliki kemampuan analisis yang baik pula, maka guru dapat langsung mengajarkan huruf sambung kepada anak. Tetapi jika persyaratan-persyaratan seperti yang telah disebutkan belum terpenuhi, sebaiknya guru mengajarkan huruf cetak lebih dahulu kepada anak.
b. Mengeja
Dalam bahasa Indonesia belajar mengeja tidak sesulit dalam bahasa Inggris karena hampir tiap huruf memiliki bunyi sendiri-sendiri dan tidak banyak yang berubah jika huruf-huruf tersebut tersusun dalam bentuk kata-kata. Dalam bahasa Inggris bunyi huruf “o” akan berubah untuk kata “on”, “one”, “mother”, dan “to”. Dalam bahasa Indonesia bunyi huruf “o” akan sama untuk kata “orang”, “sawo”, dan “soto”. Meskipun bunyi huruf “o” untuk “orang” berbeda dari bunyi “o” untuk “lorong”.
Mengeja adalah suatu bidang yang tidak memungkinkan adanya kreativitas atau berpikir divergen. Hanya ada satu pola susunan huruf-huruf untuk suatu kata yang dapat dianggap benar, tidak ada kompromi. Sekelompok huruf yang sama akan memiliki makna yang berbeda jika disusun secara berbeda. Menurut Lerner (1985: 406), ada dua cara untuk mengajarkan mengeja, yaitu: (1) mengeja melalui pendekatan linguistik dan (2) mengeja melalui pendekatan kata-kata. Pendekatan linguistik menenkankan pada aturan-aturan dalam bahasa sehingga harus memperhatikan fonologi, morfologi, dan sintaksis atau pola-pola kata.
Kesulitan mengeja dapat terjadi jika anak tidak memiliki memori yang baik tentang huruf-huruf. Memori dapat berkaitan dengan memori visual untuk mengenal bentuk-bentuk huruf dan atau memori auditif untuk mengenal bunyi-bunyi huruf. Gangguan persepsi visual dapat menyebabkan anak sukar membedakan huruf-huruf yang bentuknya hampir sama, dan akibat dari kesukaran tersebut anak juga sukar untuk membedakan nama-nama huruf. Dalam kehidupan sehari-hari sering dijumpai anak yang mampu mengeja huruf-huruf dari suatu kata tetapi tidak mampu membaca rangkaian huruf yang membentuk kata. Hal semacam ini tentu saja bukan tergolong kesulitan mengeja tetapi sudah merupakan kesulitan membaca.
c. Menulis Ekspresif
Yang dimaksud dengan menulis ekspresif adalah mengungkapkan pikiran dan atau perasaan ke dalam suatu bentuk tulisan, sehingga dapat dipahami oleh orang lain yang sebahasa. Menulis ekspresif disebut juga mengarang atau komposisi (Hallahan, et al, 1985: 143).
Kesulitan menulis ekspresif mungkin yang paling banyak dialami, baik oleh anak maupun orang dewasa. Agar dapat menulis ekspresif seseorang harus lebih dahulu memiliki kemampuan berbahasa ujaran, membaca, mengeja, menulis dengan jelas, dan memahami berbagai aturan yang berlaku bagi suatu jenis penulisan. Menurut Roit dan McKeinze yang dikutip Lovitt (1989: 252), ada tiga alasan yang menyebabkan kesulitan menulis ekspresif. Pertama, meskipun pendekatan analisis tugas mungkin sesuai untuk pengajaran matematika, dan mungkin juga membaca, pendekatan ini tidak sesuai untuk mengembangkan kemampuan menulis. Kedua, meskipun anak memperoleh banyak latihan tentang elemen-elemen menulis, mereka tidak memperoleh kesempatan yang cukup untuk menulis ekspresif. Ketiga, karena anak berkesulitan belajar kurang memiliki keterampilan metakognitif bila dibandingkan dengan anak yang tidak berkesulitan belajar.
Berdasarkan tiga alasan tersebut, Roit dan McKenzie mengemukakan tiga saran dalam menyusun program pengajaran menulis ekspresif, sebagai berikut:
1) guru hendaknya sensitif terhadap akibat sikap negatif anak berkesulitan belajar terhadap menulis. Guru hendaknya hendaknya juga membantu anak agar mereka menyadari bahwa menulis. Guru hendaknya juga membantu anak agar mereka menyadari bahwa menulis atau mengarang merupakan sesuatu yang menuntut keaktifan, proses eksploratoris, dan pengorganisian pikiran.
2) Guru hendaknya menyusun suatu jadwal menulis dalam situasi dan konteks yang bervariasi untuk membantu anak dalam membuat generalisasi.
3) Guru hendaknya menggunakan aktivitas yang berorientasi pada upaya membangkitkan rasa ingin tahu, semangat, prediksi dan sebagainya.
Dalam menyusun rancangan pembelajaran menulis ekspresif bagi anak berkesulitan belajar maupun yang tidak berkesulitan belajar, Hansen yang dikutip Lovitt (1989: 251), menyarankan agar mencakup hal-hal berikut:
1) menulis perintah dan pemberitahuan;
2) menulis laporan tentang artikel atau cerita;
3) merangkum bacaan, pembicaraan, laporan tertulis, dan diskusi kelas;
4) menulis pengalaman pribadi;
5) menulis karangan imajinatif;
6) menulis surat untuk tujuan sosial dan bisnis;
7) menulis untuk majalah atau koran sekolah;
8) menulis untuk mengorganisasikan dan mengembangkan ide; dan
9) menulis peringatan untuk diri sendiri dan orang lain.
2. Assesmen Kesulitan Belajar Menulis
Ada dua jenis assesmen yang seharusnya digunakan untuk mengetahui kesulitan belajar menulis, yaitu assesmen formal dan informal. Di negara kita, assesmen formal untuk kesulitan menulis boleh dikatakan belum dikembangkan. Ada dua penyebab assesmen formal tersebut belum dikembangkan. Pertama, kajian tentang kesulitan belajar itu sendiri masih berada pada tahap permulaan. Kedua, melakukan adaptasi berbagai instrumen assesmen dari negara lain yang telah mengembangkan.
a. Assesmen Kesulitan Menulis dengan Tangan (Menulis Permulaan)
Untuk mengetahui apakah anak mengalami kesulitan menulis tangan, guru dapat melakukan observasi terhadap berbagai kemampuan sebagai berikut:
1) menulis dari kiri ke kanan;
2) memegang pensil dengan benar;
3) menulis nama panggilannya sendiri;
4) menulis huruf-huruf;
5) menyalin kata-kata dari papan tulis ke buku atau ke kertas; dan
6) menulis pada garis yang tepat.

b. Assesmen Kesulitan Mengeja
Untuk mengetahui kemampuan anak dalam mengeja dapat dilihat adanya berbagai kesalahan pada tulisan mereka. Adapun berbagai kesalahan yang sering dilakukan oleh anak-anak dalam mengeja, adalah:
1) pengurangan huruf (bekerja ditulis bekrja)
2) mencerminkan dialek (sapi ditulis sampi)
3) mencerminkan kesalahan ucap (namun ditulis nanum)
4) pembalikan huruf dalam kata (ibu ditulis ubi)
5) pembalikan konsonan (air ditulis ari)
6) pembalikan konsonan atau vokal (berjalan ditulis bejralan)
7) pembalikan suku kata (laba ditulis bala).
c. Assesmen Kesulitan Menulis Ekspresif
Untuk mengetahui kemampuan menulis ekspresif anak-anak SD, Johnson yang dikutip Lovitt (1989: 254) telah mengembangkan instrumen informal yang meminta anak-anak menuliskan suatu cerita yang mencakup bagian permulaan, pertengahan, dan akhir. Berdasarkan tulisan tersebut, guru melakukan evaluasi berdasarkan:
1) panjang karangan;
2) ejaan, tanda baca dan tata bahasa;
3) kematangan dan keabstrakan tema;
4) bentuk tulisan tangan dan huruf; dan
5) panjang kalimat dan perkembangan perbendaharaan kata.
Poteet yang dikutip Lovitt (1989: 255) juga mengembangkan instrumen assesmen kemampuan menulis ekspresif. Instrumen yang berbentuk daftar cek tersebut mencakup: (1) keindahan tulisan; (2) ejaan; (3) tata bahasa; dan (4) ideasi.


3. Remedial Pembelajaran Kesulitan Belajar Menulis
Ada tiga jenis remedial pembelajaran kesulitan belajar menulis, yaitu: (1) remedial menulis permulaan dan menulis dengan tangan; (2) remedial mengeja; dan (3) remedial menulis ekspresif.
a. Remedial Menulis Permulaan atau Menulis dengan Tangan
Bermacam aktivitas yang menurut Lerner (1988: 422) dapat digunakan untuk membantu anak berkesulitan belajar menulis dengan tangan, seperti dikemukakan berikut ini.
1) Aktivitas menggunakan papan tulis. Aktivitas ini dilakukan sebelum pelajaran menulis yang sesungguhnya. Kepada anak disediakan papan tulis dan kapur; dan pada papan tulis tersebut, anak diberi kebebasan untuk menggambar garis, lingkaran, bentuk-bentuk geometri, angka, dan sebagainya. Aktivitas tersebut dapat melibatkan motorik kasar dan halus. Kegunaan aktivitas ini adalah untuk mematangkan motorik kasar, motorik halus, dan koordinasi mata-tangan yang merupakan keterampilan prasyarat dalam belajar menulis.
2) Bahan-bahan lain untuk latihan gerakan menulis. Selain papan tulis, ada bahan-bahan lain yang dapat digunakan untuk melatih gerakan menulis, yang mencakup motorik kasar maupun motorik halus. Bahan-bahan tersebut antara lain adalah kertas yang ditempel pada papan atau dengan menggunakan bak pasir. Pada kertas atau bak pasir tersebut, anak dapat berlatih membuat angka, huruf, atau bentuk-bentuk geometri. Tujuannya yaitu melatih gerakan menulis yang erat kaitannya dengan kematangan motorik halus dan koordinasi mata-tangan.
3) Posisi. Untuk latihan menulis, anak hendaknya disediakan kursi yang nyaman dan meja yang cukup berat agar tidak mudah goyang. Kedua tangan anak diletakkan di atas meja, tangan yang satu untuk menulis dan tangan yang lain untuk memegang kertas bagian atas.
4) Kertas. Posisi kertas untuk menulis cetak sejajar dengan sisi meja, untuk menulis tulisan sambung 60 derajat ke kiri bagi anak yang menggunakan tangan kanan, dan 60 derajat ke kanan bagi anak yang menggunakan tangan kiri atau kidal.
5) Memegang pensil. Banyak anak berkesulitan belajar menulis yang memegang pensil dengan cara yang tidak benar. Untuk memegang pensil yang benar, ibu jari dan telunjuk di atas pensil, sedangkan jari tengah berada di bawah pensil, dan pensil dipegang agak sedikit di atas bagian yang diraut.
6) Kertas Stensil dan Karton. Kepada anak diberikan kertas stensil yang sudah digambari berbagai bentuk. Letakkan kertas polos di atas meja, letakkan karbon di atasnya, dan kemudian letakkan kertas stensil bergambar di atas karbon tersebut, diklip dan selanjutnya anak diminta untuk mengikuti gambar dalam pensil.
7) Menjiplak. Buat bentuk atau tulisan dengan warna hitam tebal di atas kertas yang agak tebal, letakkan di atasnya selembar kertas tipis, dan suruh anak menjiplak bentuk atau tulisan tersebut.
8) Menggambar di antara dua garis. Kepada anak diberikan selembar kertas bergaris dan anak diminta membuat “jalan” yang mengikuti atau memotong garis-garis tersebut. Selanjutnya, anak diminta menulis berbagai angka dan huruf di antara garis-garis secara tepat.
9) Titik-titik. Guru membuat dua jenis huruf, huruf yang utuh dan huruf yang terbuat dari titik-titik. Selanjutnya, anak diminta untuk menghubungkan titik-titik tersebut menjadi huruf yang utuh.
10) Menjiplak dengan semakin dikurangi. Pada mulanya guru menulis huruf utuh dan anak diminta untuk menjiplak huruf tersebut. Lama kelamaan guru yang menulis sebagian besar hingga sebagian kecil huruf tersebut dan anak diminta untuk meneruskan penulisan.
11) Buku bergaris tiga. Buku bergaris tiga sering disebut juga buku tipis tebal. Dengan buku bergaris semacam itu, anak dapat berlatih membuat dan meletakkan huruf-huruf secara benar. Garis dapat diberi warna yang mencolok untuk meningkatkan perhatian anak.
b. Remedial Mengeja
Ada beberapa metode pengajaran remedial bagi anak berkesulitan belajar mengeja, yakni sebagai berikut:
1) Persepsi dan Memori Auditoris bunyi-bunyi huruf. Berikan kepada anak latihan untuk mendengarkan bunyi-bunyi huruf, berikan penekanan pada pengetahuan tentang bunyi-bunyi bahasa dan analisis susunannya, dan kembangkan pula keterampilan untuk menggunakan bunyi-bunyi bahasa secara umum.
2) Persepsi dan memori visual huruf-huruf. Berikan kepada anak latihan persepsi dan memori visual huruf-huruf sehingga anak-anak dapat mengenal dan mengingat bentuk-bentuk huruf tersebut.
3) Penggunaan Metode Multisensori, yang meliputi penggunaan cara-cara seperti: (a) mengartikan dan mengucapkan; (b) mengkhayalkan; (c) mengingat kembali; (d) menganalisis kata; (d) menguasai.
4) Metode Fernald, merupakan pendekatan multisensori untuk mengajar membaca, menulis, dan mengeja.
5) Metode “tes – belajar – tes” lawan metode “belajar – tes”. Metode “tes – belajar – tes”, dimulai dengan memberikan tes awal untuk mengetahui kemampuan anak, setelah itu anak diajar, dan kemudian dites lagi. Sedangkan metode “belajar – tes” dimulai dari mengajarkan kata lebih dahulu baru kemudian melakukan tes untuk mengetahui penguasaan anak.
6) Mengeja kata dari proyektor film strip. Guru menulis kata-kata yang akan dieja pada transparansi. Kata-kata tersebut selanjutnya diletakkan di atas OHP dan ditutup dengan kertas yang memiliki “jendela” yang dapat dibuka dan ditutup.
7) Mengeja melalui tape recorder. Pengajaran mengeja dapat dilakukan dengan menggunakan tape recorder. Anak yang sudah dapat belajar sendiri, dapat melakukannya di laboratorium bahasa.
8) Menirukan kesalahan anak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mengulang kesalahan anak sebelum memperbaiki-nya dapat memberikan keuntungan kepada anak. Melalui metode ini, anak disadarkan dari kesalahannya, baru kemudian diperbaiki. Dengan demikian, anak dapat membedakan antara respons yang salah dengan respons yang benar.
c. Remedial Menulis Ekspresif
Beberapa pendekatan yang dapat dilakukan dalam melaksanakan remedial pembelajaran kesulitan menulis ekspresif, sebagai berikut:
1) Memberikan kesempatan kepada anak untuk banyak menulis.
2) Menempatkan anak dalam suasana kehidupan yang gemar menulis.
3) Biarkan anak memilih topik tulisannya sendiri.
4) Model penulisan dan berpikir yang strategis.
5) Mengembangkan berpikir reflektif.
6) Transfer kepemilikan dan kontrol penulisan siswa.

Oleh: Agus Irawan Sensus, M.Pd.

Jumat, 26 Februari 2010

Ciri ciri dan Mitos Autisme

Sejauh ini tidak ditemukan tes klinis yang dapat mendiagnosa langsung autisme. Diagnosa yang paling tepat adalah dengan cara seksama mengamati perlilaku anak dalam berkomunikasi, bertingkah laku dan tingkat perkembangannya. Dikarenakan banyaknya perilaku autisme juga disebabkan oleh adanya kelainan kelainan lain (bukan autis) sehingga tes klinis dapat pula dilakukan untuk memastikan kemungkinan adanya penyebab lain tersebut.

Karena karakteristik dari penyandang autisme ini banyak sekali ragamnya sehingga cara diagnosa yang paling ideal adalah dengan memeriksakan anak pada beberapa tim dokter ahli seperti ahli neurologis, ahli psikologi anak, ahli penyakit anak, ahli terapi bahasa, ahli pengajar dan ahli profesional lainnya dibidang autisme. Dokter ahli / praktisi profesional yang hanya mempunyai sedikit pengetahuan / training mengenai autisme akan mengalami kesulitan dalam men-diagnosa autisme. Kadang kadang dokter ahli / praktisi profesional keliru melakukan diagnosa dan tidak melibatkan orang tua sewaktu melakukan diagnosa. Kesulitan dalam pemahaman autisme dapat menjurus pada kesalahan dalam memberikan pelayanan kepada penyandang autisme yang secara umum sangat memerlukan perhatian yang khusus dan rumit.

Hasil pengamatan sesaat belumlah dapat disimpulkan sebagai hasil mutlak dari kemampuan dan perilaku seorang anak. Masukkan dari orang tua mengenai kronologi perkembangan anak adalah hal terpenting dalam menentukan keakuratan hasil diagnosa. Secara sekilas, penyandang autis dapat terlihat seperti anak dengan keterbelakangan mental, kelainan perilaku, gangguan pendengaran atau bahkan berperilaku aneh dan nyentrik. Yang lebih menyulitkan lagi adalah semua gejala tersebut diatas dapat timbul secara bersamaan.

Karenanya sangatlah penting untuk membedakan antara autisme dengan yang lainnya sehingga diagnosa yang akurat dan penanganan sedini mungkin dapat dilakukan untuk menentukan terapi yang tepat.

Seperti apakah anak yang terkena autisme?
Sejak lahir sampai dengan umur 24 - 30 bulan anak anak yang terkena autisme umumnya terlihat normal. Setelah itu orang tua mulai melihat perubahan seperti keterlambatan berbicara, bermain dan berteman (bersosialisasi). Autisme adalah kombinasi dari beberapa kelainan perkembangan otak. Kemampuan dan perilaku dibawah ini adalah beberapa kelainan yang disebabkan oleh autisme.


Komunikasi:
Kemampuan berbahasa mengalami keterlambatan atau sama sekali tidak dapat berbicara. Menggunakan kata kata tanpa menghubungkannya dengan arti yang lazim digunakan. Berkomunikasi dengan menggunakan bahasa tubuh dan hanya dapat berkomunikasi dalam waktu singkat.

Bersosialisasi (berteman)
Lebih banyak menghabiskan waktunya sendiri daripada dengan orang lain. Tidak tertarik untuk berteman. Tidak bereaksi terhadap isyarat isyarat dalam bersosialisasi atau berteman seperti misalnya tidak menatap mata lawan bicaranya atau tersenyum.

Kelainan penginderaan
Sensitif terhadap cahaya, pendengaran, sentuhan, penciuman dan rasa (lidah) dari mulai ringan sampai berat.

Bermain
Tidak spontan / reflek dan tidak dapat berimajinasi dalam bermain. Tidak dapat meniru tindakan temannya dan tidak dapat memulai permainan yang bersifat pura pura.

Perilaku
Dapat menjadi sangat hiperaktif atau sangat pasif (pendiam). Marah tanpa alasan yang masuk akal. Amat sangat menaruh perhatian pada satu benda, ide, aktifitas ataupun orang. Tidak dapat menunjukkan akal sehatnya. Dapat sangat agresif ke orang lain atau dirinya sendiri. Seringkali sulit mengubah rutinitas sehari hari. kembali keatas
Mitos mengenai Autisme

Mitos-1 : Anak dengan kelainan autisme tidak pernah memandang mata lawan bicara-nya.

Banyak anak penyandang autisme ternyata dapat melakukan kontak mata tapi kontak mata tersebut mungkin dilakukan dalam jangka waktu yang lebih singkat dan sedikit berbeda dengan anak anak yang normal. Banyak diantaranya dapat bertatap muka, tersenyum dan meng-ekspresikan komunikasi non-verbal (bahasa tubuh) dengan baik.

Mitos-2 : Anak dengan kelainan autisme adalah anak jenius

Mitos yang menyatakan didalam anak penyandang autis tersembunyi kemampuan jenius mungkin dapat terjadi karena berbedanya kemampuan yang di-tunjukkan oleh anak penyandang autisme. Mereka dapat menunjukkan kemampuan fisik yang baik tetapi tidak dapat berbicara. Seorang anak autis dapat mengingat tanggal ulang tahun dari semua teman sekelasnya akan tetapi mengalami kesulitan kapan harus menggunakan kata 'kamu' atau 'saya'. Anak autis dapat membaca dengan artikulasi yang baik tetapi tidak dapat mengerti apa yang baru mereka baca. Anak autis dapat mempunyai IQ yang sangat tinggi. Sebagian besar anak autis menunjukkan keterlambatan dalam beberapa hal yang menggunakan ataupun memerlukan proses mental. Persentasi anak autis yang mempunyai intelegensi diatas normal ataupun dibawah normal adalah sangat kecil.

Mitos-3 : Anak dengan kelainan autisme tidak berbicara

Banyak anak penyandang autis dapat mempunyai kemampuan berbahasa dengan baik. Sebagian besar dari mereka dapat berkomunikasi dengan menggunakan simbol, gambar, komputer ataupun peralatan elektronik.

Mitos-4 : Anak dengan kelainan autisme tidak dapat menunjukkan kasih sayang

Barangkali mitos yang paling berlebihan adalah menganggap anak penyandang autisme tidak dapat menerima ataupun memberikan kasih sayang. Kita mengetahui bahwa stimulasi sensor anak autis diproses dengan cara yang berbeda dengan anak normal sehingga mengakibatkan anak autis mengalami kesulitan dalam meng-ekspresikan kasih sayang dengan cara yang lazim dilakukan oleh anak normal. Anak autis dapat memberikan dan menerima kasih sayang dengan cara mereka sendiri, kadangkala anggota keluarga ataupun teman mereka harus sabar menunggu dan belajar untuk dapat mengerti dan menghargai kemampuan anak autis yang terbatas dalam berhubungan dengan orang lain.

Mitos - mitos lainnya :

* Autisme adalah akibat salah asuhan orang tua
* Anak autis adalah anak yang tidak disiplin dan tidak dapat diatur dan ini hanyalah kelainan perilaku.
* Kebanyakan orang autis berpendidikan dan ahli terkemuka dalam bidang ilmu pengetahuan dan bidang lainnya seperti digambarkan dengan sangat bagus dalam film 'Rain Man' yang diperankan oleh Dustin Hoffman.
* Anak autis adalah anak anak tanpa perasaan dan emosi
* Anak autis tidak menyukai daya tarik fisik
* Anak autis tidak tersenyum
* Anak Autis tidak menginginkan teman
* Anak autis dapat berbicara jika mereka mau
* Autisme adalah ketidak mampuan emosional

Diagnosa dini dan peran aktif orang tua dapat mempermudah penanganan anak penyandang autisme.